oleh

Logika Agama Kriminalisasi Terhadap Para Ulama Itu Adalah Cerita Klasik

Logika Agama Kriminalisasi Terhadap Para Ulama Itu Adalah Cerita Klasik. Oleh: Ustad Subairi, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin DDI Paria.

Dakwah yang kita pahami tentunya harus dimaknai secara luas dan komprehensif yang berbeda dengan pengertian tablig. Kalau tablig adalah menyampaikan, menjelaskan. Karena itu merupakan salah satu tugas pokok , dari para Rasul dan para Nabi. Untuk untuk menyampaikan wahyu, kebenaran dari Allah SWT.

Dan dengan itu pula, maka Rasulullah SAW dilengkapi dengan sikap tablig. Yaitu sifat yang harus jujur menyampaikan apa yang diterima dari Allah SWT. Meskipun wahyu yang diterima itu dalam beberapa hal berisi teguran dan kritik keras kepada Rasulullah SAW.

Umpamanya Rasulullah pernah disindir keras oleh Allah SWT. Terkait dengan perilaku beliau yang dinilai tidak patut ketika menghadapi sahabat beliau yang bernama Abdullah Ibn Ummi Maktum. Abdullah Ibn Maktum sahabat Rasul yang memiliki keterbatasan fisik manusiawi. Akan tetapi memiliki kesempurnaan hati dan keimanan.

Beliau boleh saja memiliki keterbatasan duniawi tetapi memiliki kesempurnaan iman dan rohani. Keterbatasan fisik duniawi ini seringkali mendorong kita, untuk memperlakukannya secara tidak manusiawi. Pada suatu kesempatan Rasulullah SAW, sedang menghadapi atau berdiskusi dengan tokoh-tokoh teras kaum kafir Quraisy. Dengan suatu pengharapan agar tokoh-tokoh teras ini masuk Islam. Menyampaikan sesuatu hajat atau keperluan ada pertanyaan dan lain sebagainya demi Rasulullah melihat kedatangan Abdullah Ibn Maktum seperti ini beliau tampaknya tidak senang.

Mungkin ya nanti dulu atau lain kali, ini saya sedang serius berbicara atau berbincang dengan tokoh-tokoh teras Quraisy. Itupun sama karena beliau juga kan manusia sama dengan kita, merasa terganggu. Biasanya kan kita begitu.

Baru bertetangga dengan pejabat saja sudah merasa seperti pejabat itu sendiri. Rasulullah itu kemudian memperlihatkan muka yang tidak senang, masam muka beliau itu dan bahkan berpaling. Perilaku Rasullah itu disisi Allah SWT, ini sangat tidak patut. Maka kemudian Allah SWT, menegur dengan menurunkan wahyunya satu surah diberi nama surah ‘Abasa.

Konon katanya masyarakat Arab sendiri sebelumnya itu belum mengenal kata ‘Abasa itu bermuka masam sambil berpaling. ‘Abasa wetawalla (engkau bermuka masam dan berpaling). Itu kan suatu gesture (gerak tubuh), yang penuh isyarat kalau orang sudah begitu. Anjaahul A’ma (ketika datang kepadanya yang buta). Itu kan jelas yang dimaksud itu adalah Rasulullah.

Baca Juga :  Logika Agama Memahami Hakikat Sabar, Sebuah Opini Subairi

Sarkastik ini bahasanya wamayudrika la’allahu yezzakka auyazakkaru fatanfa’ahuzzikra (padahal yang buta itu datang pelajaran, ingin melakukan tazkiyatun nafs kepada Rasulullah, tapi engkau mengabaikannya, karena sedang serius dengan pejabat teras itu). Ini sindiran berikutnya sangat tajam sekali kepada beliau. ‘Amma manistagna (adapun engkau Muhammad, ketika yang datang itu orang yang serba berkecukupan). Kalau kecukupan itu harta maka disebut hartawan atau orang kaya. Kalau yang berkecukupan itu kuasa maka kita menyebutnya sebagai penguasa atau pejabat.

Engkau Muhammad menyambutnya dengan suka cita, ini kan kritik yang luar biasa. Seandainya Rasulullah SAW, tidak punya sifat tablig wahyu ini akan dimasukkan kebawah laci, karena ini menyangkut kritik. Mungkin kita mengatakan bahaya ini, tapi dengan sifat tablignya itulah Rasulullah menyampaikan, tidak dikurangi barang satu hurufpun, apalagi isi, subtansi,content, dari surah ‘Abasa itu yang langsung menohok kepada perilaku Rasullah.

Jadi memang untuk menjadi pewaris para Nabi dan Rasul, tidak terlalu mudah tanpa memiliki sifat tablig itu sendiri. Dalam kontek ini yang namanya muballig dan muballigah adalah harus jujur menyampaikan kebenaran meskipun itu menyangkut dirinya sendiri. Jadi muballig itu is not matter of rhetorical (bukan hanya urusan bagaimana mengemas bahasa), akan tetapi adalah menghadirkan kejujuran demi sampainya kebenaran.

Makanya kemudian dikatakan kulil haq welaukana murran (katakanlah kebenaran itu meskipun pada situasi tertentu, pada saat-saat tertentu terasanya pahit). Bukan berarti menyampaikan kebenaran harus melulu pahit. Tapi ada resiko kepahitan disitu. Itupun sudah berat. Allah SWT mengatakan kepada Rasulullah, innama alaikal balag (tugas engkau itu Muhammad menyampaikan, menjelaskan). Makanya ada ilmu menyampaikan itu dengan bahasa yang jelas, itu namanya ilmu balagah.

Muballig itu harus memiliki kejernihan bahasa. Makanya mungkin didalam tablig ini juga harus memperhatikan kecukupan ilmu dan profesionalitas. Tidak gampang untuk menjadi muballig. Mungkin saja saya pribadi tidak cocok menjadi muballig dalam artian seperti itu. Saya tidak jadi muballig untuk menyampaikan sesuatu yang saya tidak memahami isinya. Jangan sampai terjadi teks ini sebetulnya tidak dijelaskan itu sudah jelas. Begitu dijelaskan oleh kita, bukannya jelas, tapi menjadi runyam. Itu kan bisa macam-macam penyebabnya.

Baca Juga :  The Prabowo Show, Fenomena Tuduhan Tanpa Dasar

Kalau ada kontradiksi antara perbuatan dan ucapan pasti ucapan itu tidak akan pernah jelas. Yang bisa menyampaikan kebenaran adalah ucapan yang mempunyai frekuensi yang sama antara hati dan bibir. Dalam kontek ini mohon maaf kalau kesimpulan saya keliru. Tablig itu hanya kewajiban bagi mereka yang berkapasitas, kita semua tidak dituntut untuk menjadi muballig. Sebab kalau kita tidak mempunyai kapasitas, belum lagi ditambah dengan keberanian.

Ingat keberanian itu bukan nikat akan tetapi kesiapan dengan resiko kebenaran yang disampaikan. Tidak jarang resiko menyampaikan kebenran itu harus berujung penderitaan. Buya Hamka, beliau pernah dipenjara, Buya Hamka itu kan bukan pejabat, beliau itu adalah seorang ulama, muballig. Beliau dipenjara untuk mempertanggung jawabkan apa yang disampaikannya, bahkan pada akhir hayatnya beliau. Demi mempertahankan sebuah fatwa yang merupakan refleksi dari tanggung jawab beliau sebagai ulama Ketua Mejelis Ulama Indonesia.

Pada waktu itu dari pada beliau harus mencabut fatwa tentang keharaman untuk merayakan hari raya agama lain. Dan dalam kontek ini adalah Natal yang ketika itu didesain sebagai wujud dari pada toleransi yang kebablasan. Dan konon katanya tidak lama setelah itu, kemudian beliau wafat, dipanggil oleh Allah SWT.

Baca Juga :  Kenali Bakat Dan Potensi Melalui Pendidikan Alternatif Selain Sekolah
Coba kalau waktu itu, beliau mencabut fatwa, kemudian beliau dipanggil oleh Allah SWT, apa yang yang akan kita kenal dari beliau. Tapi Buya Hamka sudah menuliskan tinta emas kehidupannya sebagai seorang muballig yang jelas fatwanya, siap dengan resikonya. Beliau berbeda dengan fatwa ulama yang dengan anjing hitamnya.

Dia hadir disebuah komunitas para agniya (orang-orang kaya) barangkali begitu dan dimintai pendapat tentang haramnya anjing. Gimana Ustad hukumnya anjing? Sebetulnya ulama itu ingin mengatakan haram. Tapi begitu mengatakan haram, lewatlah anjing hitam pemilik atau shahibul bait itu. Maka kemudian fatwanya menjadi begini, anjing itu haram kecuali anjing hitam. Itu kan kalau situasinya tidak seperti yang diperlihatkan oleh Buya Hamka.

Makanya seorang Yusuf AS. Beliau ditekan, difitnah, dikriminalisasi kalau bahasa kita sekarang. Tuduhannya sama. Dituduh berzina dan kemudian untuk pembuktiannya juga ada pengadilannya. Itu cerita lengkapnya dalam surah Yusuf,

Dikatakan begini, weingkutdat min duburin (kalau yang robek itu adalah jubah Yusuf dari sebelah belakang maka Yusuf benar, berarti dia dipaksa, yusuf lari ditarik). Tapi weinkudda min kubulin (tapi kalau yang robek itu bagian depannya berarti Yusuf yang salah karena dia memaksa). Dicek barang buktinya itu, ternyata bagian belakang.

Tapi kalau penguasa dhalim meskipun kebenaran sudah hadir, akhirnya yang berbicara bukan kekuatan logika tapi logika kekuatan. Sebagaimana yang dialami oleh Nabi Ibrahim harriku (sudah-sudah Ibrahim itu bakar saja). Tidak bisa bermain retorika dan sebagainya sebab pasti kita kalah. Kriminalisasi para Nabi dan Rasul serta para ulama itu adalah cerita klasik.

Akhirnya maskipun Nabi Yusuf terbukti benar, tapi tetap dipenjara, Nabi Yusuf kemudian mengatakan ini sangat legendaris sekali assijnu ahabbu ilayya (penjara lebih aku sukai) mimma yad’unani (ketimbang aku membenarkan ke zhaliman, kedustaan, penguasa), dan itu juga yang diterima oleh Buya Hamka.

Loading...

Baca Juga