oleh

Kotak KOIN NU Lampung Untuk Pemberdayaan Ummat Atau Sengsarakan Rakyat

PILARNEGARA.ID – Gerakan nasional KOIN NU (Kotak Infak Nahdatul Ulama) yang digalang untuk mengumpulkan donasi untuk pemberdayaan ekonomi umat Nahdiyin ternyata berdampak negatif pada kelompok Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM) Athariz Gemilang kabupaten Pesawaran provinsi Lampung. Bagi sekitar 200 anggota UMKM tersebut, kotak KOIN NU menjadi prahara yang mengancam kelangsungan hidup mereka.

Menurut penuturan Ketua UMKM Athariz Gemilang Muhlisin, masalah kotak KOIN NU ini membuat dirinya beserta 200 anggotanya terancam bangkrut. Bahkan banyak anggotanya yang juga terancam kehilangan harta benda mereka.

“Saat ini kami sudah tidak mampu apa-apa. Modal kami sudah habis. Bahkan banyak anggota yang menggadaikan harta bendanya gara-gara pesanan kotak bertuliskan NU CARE LAZISNU ini,” kata Muhlisin saat dihubungi melalui sambungan selular, Jumat (28/8/2020) malam.

Ia menceritakan, kejadian ini berawan dari ia bersama beberapa anggota UMKM bersilaturrahmi ke ke Rektor STAI ANNUR Andy Warisno beberapa waktu lalu. Selain menjadi rektor, Andy juga menjadi Direktur KOIN NU di LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama) Lampung.

“Kemudian Dr H Andy Warisno yang juga Direktur KOIN NU LAZISNU Lampung meminta tolong kepada kami. Mau tidak membantu program NU CARE LAZISNU dengan membikinkan kotak KOIN NU yang terbuat dari kayu. Coba akan kami cari pengrajin dulu pak, jawab kami. OK, tolong dibuat sampel dulu. Nanti kalau sampel bagus kerjakan,” tutur Ketua UMKM Athariz Gemilang ini.

Muhlisin melanjutkan, sekitar akhir Mei 2020, pihaknya membuat sampel 40 buah dari 4 kelompok. Sampel ini pun diajukan ke Andy.

Baca Juga :  Klarifikasi Ali Tabba Terhadap Pemberitaan Bedah Rumah

“Pak Andy bilang, ini masuk bagus. Tolong kerjakan. Bikin 1 juta pieces dan harus selesai 4 bulan,” ujar Muhlisin menirukan ucapan Andy Warisno.

Ia pun mengaku menyanggupi permintaan Andy tanpa meminta surat perjanjian apapun dan tanpa pembayaran awal. Muhlisin menjelaskan, pihaknya memulai mengerjakan pesanan KOIN NU tersebut mulai dari 1 Juni 2020 dengan cara membagi kerja kepada seluruh anggota UMKM Athariz Gemilang.

“Dimasa pandemi begini mencari kerja susah. Setidaknya, masyarakat mendapatkan pekerjaan ini sangat membantu untuk kehidupan sehari hari mereka. Meski pekerjaan ini tanpa DP sama sekali dari Dr. H. Andy Warisno. Barang jadi diantar baru dibayar tutur beliau waktu itu,” kata Muhlisin.

Karena banyaknya jumlah pesanan, disepakati Muhlisin dan Andy, barang dikirim secara berkala.

“Sejak 1 juni Sudah 36.500 an kotak yang jadi dan sudah dikirim ke kantor Graha LAZISNU Propinsi Lampung di jalan Ryacudu nomer 95 Way dadi kecamatan Sukarame Kota Bandar lampung. Sesuai perintah dari Dr H Andy Warisno selaku Direktur KOIN NU,” ungkapnya.

Muhlisin mengaku, secara tiba-tiba, pekerjaan pembuatan kotak KOIN NU diperintahkan untuk berhenti. Ia menuturkan, saat diminta berhenti, sudah ada sekitar 96 ribu kotak dalam proses finishing. Jumlah ini belum lagi kayu yang sudah mereka beli dan sudah diolah sesuai bentuk kotak tersebut. Ia memperkirakan jumlah kayu tersebut sekitar 94 kubik kayu jika digabungkan dari 4 kelompok pengrajin mereka.

“Kami sudah keluar modal, sudah keluar keringat bahkan keringat kami sudah kering. Tiba-tiba kami disuruh berhenti mengerjakan ini tanpa ada kejelasan kompensasi ganti rugi dan pembayaran barang yang sudah terkirim,” kata Muhlisin.

Ia menegaskan, untuk kotak KOIN NU yang sudah mereka kirim, Muhlisin mengaku Andy Warisno baru membayar sekitar 25 persen. Pembayaran ini, menurutnya, tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Juga :  Atas Nama LAZISNU Lampung Andy Warisno Pesan 1 Juta Kotak KOIN NU, Belum Bayar?

“Padahal janjinya, barang jadi diantar dibayar. Dan kami ditarget harus membuat kotak KOIN NU ini 1 juta pieces selama 4 bulan. Dimulai 1 juni hingga 30 september dan kami sudah tancap gas. Dan sudah cari modal kemana-mana. Diantara anggota kelompok UMKM kami sudah ada yang mengandaikan surat tanah rumah, menjual sepeda motor, meminjam bank, dan lain-lain,” tegasnya.

Muhlisin menegaskan, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari Andy Warisno akan pembayaran barang yang sudah terkirim. Begitu pula dengan kompensasi atas kerja dan bahan-bahan lainnya yang hingga saat ini terbengkalai.

Selaku pribadi dan ketua kelompok UMKM Athariz Gemilang, ia meminta agar nasib mereka tidak diabaikan begitu saja. Ia pun menuturkan, hingga saat ini, kelompok UMKMnya menderita kerugian hingga 1,2 miliar.

“Tolong bapak bapak kami ini rakyat kecil yang sedang susah, sedang cari makan, sudah menjual apa saja yang ada, sudah cari hutangan kemana mana untuk mengerjakan pesanan ini, kok malah kami diterlantarkan begini, tidak dibayar begini. Kami tidak akan berhenti mencari keadilan hingga keringat kami, kerugian kami diganti oleh pemesan kotak KOIN NU yakni Dr H Andy Warisno,” pinta Muhlisin.

Pada hari Senin (24/8/2020), Muhlisin membuat surat pemberitahuan aksi ke Polda Lampung. Rencananya, UMKM Athariz Gemilang akan melakukan aksi di depan kediaman Andy Warisno sebanyak lima kali.

“Kami akan mengerahkan 200 orang untuk menagih realisasi pembayaran order tersebut. Kami akan turun aksi selama lima minggu. Yakni Sabtu 29 Agustus 2020, Minggu 6 September 2020, Jumat 11 September 2020, Sabtu 19 September 2020 dan Sabtu 3 Oktober 2020,” kata Muhlisin.

Baca Juga :  Kapolsek Beri Penyuluhan Pelajar SMK di Kecamatan Kebon Jeruk

Ia mengakui, pada kasus ini kelompok UMKM Athariz Gemilang berada di posisi lemah. Tidak ada perjanjian tertulis dengan Dr. H. Andy Warisno selaku pihak yang memesan kotak KOIN NU. Namun ia mengaku pihaknya tidak akan berhenti berjuang hingga mereka mendapatkan keadilan.

Terkait dengan kabar adanya konflik internal di tubuh PWNU Lampung selaku organisasi yang membawahi LAZISNU Lampung, Muhlisin mengaku tidak tahu menahu. Namun jika pun ada, ia meminta agar UMKMnya tidak menjadi korban atas konflik yang ada. Muhlisin pun meminta semua pihak agar memikirkan nasibnya beserta seluruh anggota UMKM Athariz Gemilang.

“Jangan korbankan kami rakyat kecil. Rakyat jelata yang makan saja susah. Atas konflik elit yang terjadi di internal LAZISNU Provinsi Lampung, itu bukan urusan kami. Dan seharusnya konflik apapun yang terjadi jangan mengorbankan kami yang tidak tahu apa-apa,” tutupnya.

Sementara itu Ketua LAZISNU Lampung Hasan saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa saat ini kepengurusannya di LAZISNU Lampung telah dibekukan oleh PWNU Lampung.

“Sy harus koordinasikan dulu dg PWNU. Soalnya secara kelembagaan sy sdh dibekukan,” jawabnya, Rabu (26/8/2020).

Sedangkan Ketua PWNU lampung Prof. Dr. H.Moh. Mukri, M.Ag tidak memberikan jawaban saat dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan konfirmasi apapun terkait nasib sekitar 200 anggota UMKM Athariz Gemilang tersebut. (OSY)

Loading...

Baca Juga