oleh

Polsek Tambora Jakbar Tangkap Penjambret Handphone Guru

SUARAKEADILAN – Subnit Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap BA (18) usai menjambret Handphone milik NI (31). Seorang guru di Jalan Prof Dr Latumenten Rt 02 Rw 08 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim, AKP Supriyatin SH MH mengatakan, aksi penjambretan yang dilakukan oleh pelaku. Penjambretan ini bermula saat korban yang bermaksud akan berolahraga pagi di RPTRA Kalijodo.

Ketika itu korban jalan kaki dari Rumahnya di kawasan Rusunawa Tambora menuju RPTRA Kalijodo, pada Minggu pagi hari Pukul 05.00 Wib (11/11/2018).

“Korban jalan kaki sambil membawa Handphone, saat melintas di lokasi TKP kejadian. Tiba-tiba Handphone korban ditarik oleh pengendara sepeda motor,” tutur Kompol Iverson Manossoh, Senin (12/11/2018).

Kompol Iverson melanjutkan, korban yang tak mau melepaskan Handphone nya kemudian terjadi tarik menarik dengan pelaku. Hingga akhirnya motor yang ditumpangi pelaku terjatuh.

Baca Juga :  RSUD Ryacudu Lampung Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Pegawai

“Korban minta pertolongan masyarakat sekitar “Tolong”,,,,, Jambret…..!!!! hingga terdengar Unit Buser Tambora yang berpatroli tak jauh dati TKP kejadian, akhirnya saat pelaku jatuh. Polisi bersama warga berhasil menangkap pelaku,” tuturnya.

Masih kata Kompol Iverson, saat kejadian pelaku ada dua orang, namun satu orang pelaku yang identitasnya sudah diketahui kabur. Ia kabur dengan membawa sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi penjambretan.

“Hingga saat ini Team Buser Reskrim pimpinan AKP Supriyatin SH MH masih mengejar teman pelaku. Yang ditetapkan sebagai DPO,” tutup Kapolsek Tambora. (DDR/NVD)

Loading...

Baca Juga