oleh

Presiden Prabowo Diminta Berani Proses Hukum Anak Kapolri Jika Terbukti Backing Tambang Ilegal

PILARNEGARA.COM – Isu dugaan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam pusaran bisnis tambang ilegal di PT Position kembali memanas, memicu desakan publik agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena dinilai menguji komitmen Presiden dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tanpa pandang bulu, bahkan jika melibatkan petinggi Kepolisian.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin, SH., MH., menagih janji Presiden dalam Sidang Tahunan MPR yang akan menutup 1.063 tambang ilegal di Indonesia.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk menindak tegas jika benar anak Kapolri terlibat dalam tambang illegal. Presiden harus menepati janji untuk menutup 1.063 tambang ilegal di Indonesia, seperti yang pernah disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR,” tegas Ketum PP GPI, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga :  RSUD Ryacudu Lampung Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Pegawai

“Publik menunggu tindakan nyata pemerintah. Jika PT Position memang terbukti melakukan praktik tambang ilegal, dan di-backing oleh anak Kapolri, maka pemerintah atas nama negara harus bertindak, negara tidak boleh kalah dengan para perusak dan perampok kekayaan alam tersebut,” lanjutnya.

Ketum GPI meyakini, Presiden Prabowo memiliki komitmen dan cukup keberanian untuk menindak tegas petinggi Kepolisian maupun keluarganya yang terbukti menjadi backing dan terlibat dalam pusaran tambang illegal.

“Penegakan hukum tidak boleh ‘tebang pilih’ mau itu pejabat tinggi negara, jenderal dan petinggi Kepolisian maupun keluarganya. Semua sama dihadapan hukum, jika terbukti bersalah maka harus diproses secara hukum,” tandasnya.

Selain itu, Ketum GPI juga mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kebenaran kepemilikan saham anaknya di PT Position dan keterlibatannya dalam praktik tambang illegal tersebut.

Baca Juga :  Mustofa Kamal Pasa Atas Nama Hukum Harus Dibebaskan Tanpa Syarat

Amin menilai, kasus PT Position ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah dalam menindak tegas tambang ilegal, sekaligus mengungkap dugaan adanya persekongkolan jahat antara pejabat tinggi dan kepentingan bisnis yang merusak lingkungan dan mencoreng citra penegakan hukum di Indonesia.

“Transparansi ini penting agar nama baik institusi Polri tidak tercoreng, sebab rumor kepemilikan saham oleh anak Kapolri memperkuat dugaan adanya ‘perlindungan hukum’ terhadap PT Position, dan mengkriminalisasi 11 orang masyarakat adat Maba Sangaji,” jelas Ketum GPI.

Lebih lanjut, Amin menyoroti bahwa isu anak Kapolri menjadi backing dan terlibat dalam pusaran tambang illegal ini kembali menguatkan pandangan publik bahwa Institusi Kepolisian sudah keluar jauh dari jalur dan cita-cita reformasi 1998.

Kepolisian yang semestinya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, saat ini justru menjadi institusi yang banyak dibenci dan dianggap menakutkan oleh masyarakat karena maraknya dugaan keterlibatan oknumnya dalam kasus-kasus ilegal seperti tambang.

Baca Juga :  Depresi, Proses Hukum Wajib Tetap Berjalan, Opini Chandra Purna

Krisis kepercayaan publik ini menuntut langkah fundamental. Untuk itu, GPI mendukung penuh upaya Presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian. Bila perlu, GPI mengusulkan agar posisi Polri diubah menjadi institusi di bawah kementerian, bukan lagi langsung di bawah Presiden.

“Jika Kepolisian di bawah kementerian, maka akan ada mekanisme kontrol yang lebih kuat dan institusi Kepolisian dapat bertransformasi menjadi lebih baik dan humanis serta tidak menakutkan,” sambung Khoirul Amin.

“Langkah ini kami anggap sebagai upaya serius untuk membongkar tuntas akar masalah struktural yang membuat oknum Kepolisian mudah terlibat dalam praktik-praktik ilegal dan melenceng dari tugas utamanya,” pungkas Ketua Umum PP GPI. (Red).

Loading...

Baca Juga