PILARNEGARA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Serdadu Muda Nusantara, gelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Yang berada di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Jum’at (11/08/2023).
Aksi tersebut menuntut agar Kementerian ESDM maninjau laporan dari masyarakat Aceh, tentang kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
sinya, Farizki putra asli Aceh dan sebagai koordinator lapangan dalam aksi tersebut. Menyampaikan rasa kekecewaannya atas kinerja Badan Pengelola Migas Aceh.
Ia juga menyampaikan, bahwa evaluasi kinerja BPMA selama ini belum maksimal. Hal tersebut dapat di buktikan dalam situs resmi BPMA.
“Pada tahun 2021 BPMA mampu mengoptimalkan pendapatan dalam bidang migas sebesar 115%. Namun pada tahun 2022 mengalami kemerosoton, yaitu sebesar 6%,” tegas Farizki dalam orasinya.
“BPMA sebagai badan pengelola merupakan lembaga resmi, yang langsung di tunjuk dari pemerintah pusat. Seharusnya mampu melihat potensi usaha yang ada di Aceh,” lanjutnya.
Farizki juga menjelaskan, bahwa BPMA telah membangun kerjasama dengan PT Medco E&P Malaka yang saat ini di gugat oleh masyarakat, karena tercium bau gas yang menyengat.
Maka menurut Farizki, BPMA harus ikut bertanggung jawab dan memberikan ganti kerugian kepada masyarakat yang terkena dampak bau gas yang menyengat tersebut.
“Tugas BPMA bukan hanya terkait pengembangan bisnis saja, tapi juga menganalisis apa yang akan terjadi ketika bisnis ini berjalan,” tandasnya.
“Kami juga mendapatkan temuan tentang peran Wakil Kepala BPMA, yakni Muhammad Najib yang turut serta dalam mengembangkan expansi bisnis BPMA. Yang sangat bepotensi dalam meningkatkan pendapatan BPMA, Namun nyatanya quartal pendapatan dari BPMA pada tahun 2022 malah menurun,” ujar Farizki.
Ia juga berharap bahwa Deputi Pendukung Bisnis dan Wakil Kepala BPMA yang diduga kuat turut melakukan ekspansi bisnis, segera bertanggung jawab atas apa yang terjadi.
Sementara itu M Senanatha Menambahkan, bahwa pemerintah pusat dan juga Menteri ESDM harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja BPMA. Selain mengalami kemerosotan dalam pendapatan, juga menyebabkan kerugian terhadap masyarakat.
“Kami meminta pemerintah bertindak tegas dan tak main-main dengan kejadian ini, karena nyawa masyarakat Indonesia sangat berharga. Maka segera evaluasi kinerja Deputi Pendukung Bisnis dan Wakil Kepala BPMA,” tegasnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka mengusung tiga tuntutan aksi, yaitu:
- Copot Afrul Wahyuni sebagai Deputi Pengembangan Bisnis BPMA Aceh
- Copot dan Evaluasi kinerja Wakil Kepala BPMA
- Meminta Kementerian ESDM untuk bertanggung jawab atas insiden dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh BPMA Aceh dan PT. Medco. (RED)